Konsumsi Premium di Kabupaten Bojonegoro Belum Melebihi Kuota
BaSS FM, Bojonegoro – Konsumsi Premium di Kabupaten Bojonegoro belum melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Dirjen Migas. Dalam acara Seminar Sosialisasi Kebijakan dan Program Sub Sektor Migas untuk Kemakmuran rakyat, oleh Dirjen Migas di Griya Dharma Kusuma pagi tadi, perwakilan Dirjen Migas Raden Rizky Hartanto menjelaskan, pemakaian premium di Kabupaten Bojonegoro dalam kurun waktu 1 Januari sampai 31 Agustus tahun ini, telah mencapai sekitar 48 kilo liter, sedangkan kuota yang ditetapkan pemerintah mencapai sekitar 70,800 kilo liter. Sehingga masih ada sisa sekitar 33 persen yang mungkin akan habis pada bulan Desember tahun ini.
" Kita lihat realisasi premium untuk Kabupaten Bojonegoro sampai 31 Agustus tahun ini kuota dari APBNP mencapai 70,862 kilo liter sedangkan realisasinya capai 47,766 kilo liter, jadi masih ada sisa kuota APBNP sebesar 32,59 persen. Kondisi seperti ini sudah dalam keadaan bagus karena ada beberapoa daerah yang sampai melebihi kuota. Sisa kuota itu diperkirakan akan habis pada bulan Desember ini sebelum diajukan kuota baru untuk trahun 2012."
Perwakilan Dirjen Migas Raden Rizky Hartanto menambahkan, penghitungan untuk menentukan konsumsi premium di suatu daerah dilakukan selama 3 bulan sekali. Raden Rizky Hartanto menjelaskan, tidak hanya premium konsumsi solar di Kabupaten Bojonegoro masih aman dari 1 Januari sampai 31 Agustus tahun ini pemakaian solar di Kabupaten Bojonegoro sekitar 28 kilo liter, dan kuota solar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar 39,650 kilo liter jadi masih ada sisa kuota solar sekitar 29,18 persen.
- login Via Facebook untuk komentar


































